Kantor Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen.foto:iNews/Sugiyanto
Thohar Ahmadi, anggota Komisi I DPRD Sragen, telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi situasi yang melibatkan dugaan penipuan oleh LPPM fiktif yang mencatut nama UGM dalam proses seleksi perangkat desa. Beberapa poin penting yang dapat diambil dari pernyataannya adalah:
Komisi I DPRD Sragen telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk DPMD, Camat Sumberlawang, Inspektorat, dan Bagian Hukum, dalam upaya untuk menyelidiki dan mengatasi kasus ini.
Thohar Ahmadi menyatakan bahwa indikasi LPPM palsu baru terungkap setelah proses seleksi mencapai tahap uji kompetensi. Dia berpendapat bahwa seharusnya pihak desa dan kecamatan melakukan pengecekan validitas lembaga sebelum bekerja sama.
Ada penilaian bahwa terdapat ketidaksinkronan komunikasi antara DPMD, kecamatan, dan desa dalam hal ini. Ada pandangan bahwa campur tangan yang berlebihan dari DPMD dan kecamatan dalam mengawasi proses seleksi bisa merugikan.
Editor : Joko Piroso