SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kurang dari 12 jam, Satreskrim Polres Sukoharjo yang dibackup Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang perempuan di dalam rumah komplek Perumahan Graha Sejahtera Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (24/8/2023) kemarin.
Korban bernama Wahyu Dian Silviani (33) asal Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut, rupanya tewas dibunuh oleh pelaku berinisial DF (23) warga Kecamatan Gatak. Tersangka pelaku bertempat tinggal sekira 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, pada Jum'at (25/8/2023) sore, mengungkap, tersangka ditangkap dirumah tinggalnya pada Jum'at dinihari, atau tidak sampai 12 jam dari waktu kejadian.
"Pengungkapan kasus ini hasil dari olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta penemuan barang bukti. Dari analisa ditemukan motif yakni sakit hati, dan ingin menguasai barang milik korban salah satunya hape dan uang," kata Kapolres.
Setelah tim yang dibentuk Kapolres dengan backup Jatanras Polda Jateng bekerja, akhirnya kasus itu terungkap dalam waktu tidak terlalu lama. Kurang dari 12 jam tersangka pelaku teridentifikasi dan langsung dilakukan penangkapan.
"Setelah kami cek, tersangka ternyata bukan teman dekat korban, dan juga tidak mengenal korban. Dia ini merupakan salah satu buruh bangunan yang bekerja ikut pemborong merenovasi rumah korban," terang Kapolres.
Dituturkan Kapolres, korban yang tinggal sendirian, selama rumahnya sedang direnovasi menempati rumah temannya yang letaknya bersebelahan. Kebetulan rumah tersebut kosong lantaran pemiliknya sedang cuti kerja.
"Saat melakukan aksinya pada, Kamis (24/8/2023) dinihari, tersangka pelaku masuk kedalam rumah dengan memanjat tembok bagian samping belakang yang kebetulan juga ada tandon airnya," sebut Kapolres mengutip keterangan pelaku.
Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka yang mengaku sakit hati terhadap korban lantaran sering ditegur karena dinilai tidak bisa bekerja itu, kemudian melancarkan aksinya menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Saat itu korban tidur di ruang tengah.
Dalam peristiwa itu, korban yang terbangun sempat melakukan perlawanan untuk menghindari serangan membabi buta tersangka pelaku. Namun upaya perlawanan itu tidak berhasil.
Korban tersungkur didalam rumah akibat tiga kali kena sabetan dan tikaman sajam yang dibawa tersangka. Sabetan sajam itu salah satunya mengenai wajah korban, tepatnya pada bagian pipi sebelah kanan.
Setelah korban tak berdaya, tersangka kemudian keluar rumah melewati pintu depan. Dalam kasus ini, tersangka tidak melarikan diri, namun juatru pulang ke rumahnya sendiri hingga kemudian ditangkap polisi.
"Jadi ini adalah pembunuhan berencana. Tersangka terancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Pertama, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 339 KUHP, atau Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang perbuatan dengan kekerasan," sebut Kapolres.
Selain berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan diantaranya, 1 unit sepeda motor bebek, 1 buah tempat tidur matras yang terdapat bercak darah, dan 1 unit laptop.
Seperti diketahui, jenazah Wahyu Dian Silviani (34) sudah dibawa pulang oleh keluarga ke kampung halamannya di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) pada, Jum'at (25/8/2023) siang. Sebelumnya, jenazah di otopsi di RSUD Dr Moewardi Solo.
Keberangkatan jenazah dilepas dari kampus UIN Raden Mas Said di Kartasura dengan isak tangis kesedihan oleh ratusan kerabat dan civitas akademi kampus, khususnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Ayah korban, Moh Hasil Tamzil yang juga guru besar Bidang Ilmu Ternak Universitas Mataram, saat menjemput jenazah di kampus UIN Raden Mas Said, mengatakan harapannya agar polisi bisa segera mengungkap penyebab kematian Wahyu Dian Silviani, putri sulungnya itu. Dengan tertangkapnya DF, maka harapan ayah korban telah terkabul.
Editor : Joko Piroso