Polda Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan himbauan kepada kepala daerah di Jawa Timur untuk membongkar tugu-tugu perguruan silat yang berada di tempat umum. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghindari keributan dan bentrokan antar perguruan silat, terutama setelah adanya aksi vandalisme terhadap tugu-tugu tersebut oleh orang tak dikenal.
Dalam konteks ini, Kapolda Jawa Timur menjelaskan bahwa yang dimaksud untuk dibongkar adalah tugu-tugu lambang perguruan silat yang berada di atas tanah milik negara, seperti di jalan protokol, persimpangan, dan sejenisnya. Di sisi lain, jika tugu-tugu tersebut berada di tanah pribadi atau di depan rumah, maka mereka dapat tetap berdiri.
LaNyalla, sebagai seorang senator asal Jatim, mengingatkan semua pihak untuk mengutamakan dialog dan langkah persuasif dalam menyelesaikan masalah ini, terutama karena tahun politik dan peran penting Jawa Timur sebagai barometer politik Indonesia. Dia juga mengingatkan akan pentingnya melestarikan keberadaan perguruan silat sebagai warisan budaya Nusantara yang telah diakui dan ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Editor : Joko Piroso