get app
inews
Aa Read Next : Kejutan HUT TNI ke-79 di Markas Kodim Sukoharjo, Polisi Datang Bawa Tumpeng

Terpantau Tak Berizin, Disperinaker Sukoharjo Tutup Operasional LPK Penyalur TKI di Kartasura

Senin, 04 September 2023 | 17:25 WIB
header img
Petugas dari Disperinaker Sukoharjo melakukan penertiban LPK penyalur tenaga kerja magang ke luar negeri yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id  -  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menutup operasional sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bidang penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang berada di wilayah Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Senin (4/9/2023).

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penghentian operasional sebuah LPK di wilayah Kartasura lantaran belum mengantongi izin. Penutupan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengecekan lapangan

"Ternyata kantor pusatnya di wilayah DKI Jakarta dan mereka buka cabang disini. Mungkin mereka belum tahu prosedurnya untuk beroperasi disini, maka kami tutup sampai sampai ada izin resmi dari sini (Sukoharjo-Red)," kata Sumarno.

Dijelaskan, LPK yang ditutup telah beroperasi di Kartasura dengan merekrut sejumlah peserta yang akan dikirim kerja magang keluar negeri. Untuk operasionalnya sendiri sudah berjalan sekira satu bulan lebih.

"Informasi yang kami terima dari masyarakat, LPK itu sudah beroperasi antara 2 atau 1 bulan ini. Makanya langsung kami tindaklanjuti," tegas Sumarno.

Menyinggung tentang jumlah LPK yang beroperasi tanpa izin, Sumarno mengaku baru ada satu. Namun begitu, saat ini pihaknya mendapat informasi bahwa selain LPK yang sudah ditutup itu, masih ada dua LPK lain yang diduga juga tidak mengantongi izin.

"Untuk yang dua LPK lainnya, saat ini masih kami telusuri. Yang jelas sesuai Permenaker tentang pendirian LPK, tidak istilah cabang. Mereka harus mengurus izin operasinya disini," tandas Sumarno.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Kartasura, Yanu Joko Asmono, menyampaikan bahwa sebelum melakukan penutupan operasional, terhadap LPK dimaksud sudah dilakukan supervisi pada, Jum'at (1/9/2023) lalu.

"Jum'at sudah kami supervisi, dan setelah kami cek izin operasionalnya di Sukoharjo ternyata tidak ada. Saat itu juga kami minta agar kegiatan LPK itu dihentikan. Kami juga meminta agar peserta pelatihan kerja magang dipulangkan ke daerah masing-masing. Batas waktunya hari ini (Senin-Red)," sebut Yanu.

Saat ini, menurut Yanu, para peserta pelatihan kerja magang di LPK tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing. Kegiatan yang semula dilakukan dengan offline atau tatap muka, diganti dengan pelatihan secara online atau daring oleh pengelola LPK.

"Pelatihan secara daring dilakukan sembari pengelola mengurus izin operasionalnya di Sukoharjo. Jumlah peserta pelatihan yang merupakan angkatan pertama di LPK itu terdiri 29 laki-laki dan 16 perempuan. Dari jumlah itu belum ada satupun yang diberangkatkan ke luar negeri karena LPK-nya baru," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut