get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Terima Dukungan 21 Personel Brimob untuk Pengamanan Pilkada 2024

Kasus Pengalihan Tanah OO Disertifikat Atas Nama Pribadi, Polisi Tahan 3 Perangkat Desa di Sragen

Rabu, 06 September 2023 | 08:29 WIB
header img
Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Sragen.Foto:Ari/Istimewa

Kepala Desa Trombol, Sugiyanto, menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam tindakan yang dilakukan oleh tiga perangkat desanya tersebut. Mereka melakukan tindakan tersebut sebelum Sugiyanto menjabat sebagai kepala desa.

Karena adanya perangkat desa yang ditahan, pihak desa mencari pengganti untuk menjalankan tugas-tugas mereka. Hal ini dilakukan dengan berkonsultasi dengan camat dan mengajukan Penjabat (Plt) Posisi, serta ada beberapa perangkat yang rangkap tugas.

Tindakan yang dilakukan oleh tiga perangkat desa ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2000 hingga 2021, sebelum tindakan hukum diambil terhadap mereka.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut