get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Terima Dukungan 21 Personel Brimob untuk Pengamanan Pilkada 2024

Kasus Pengalihan Tanah OO Disertifikat Atas Nama Pribadi, Polisi Tahan 3 Perangkat Desa di Sragen

Rabu, 06 September 2023 | 08:29 WIB
header img
Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Sragen.Foto:Ari/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kardiono, mengkonfirmasi bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini sudah berada pada tahap II proses hukum.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan yang melanggar hukum, termasuk pengalihan tanah yang tidak sah. Proses hukum akan berlanjut di Kejaksaan Negeri Sragen.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut