Kasus Pengalihan Tanah OO Disertifikat Atas Nama Pribadi, Polisi Tahan 3 Perangkat Desa di Sragen
Rabu, 06 September 2023 | 08:29 WIB
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kardiono, mengkonfirmasi bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini sudah berada pada tahap II proses hukum.
Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan yang melanggar hukum, termasuk pengalihan tanah yang tidak sah. Proses hukum akan berlanjut di Kejaksaan Negeri Sragen.
Editor : Joko Piroso