Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gondang Sragen Bangun Perlintasan Kereta Swadaya, Akses Antardesa Kembali Terbuka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengalihan Tanah OO Disertifikat Atas Nama Pribadi, Polisi Tahan 3 Perangkat Desa di Sragen

Rabu, 06 September 2023 | 08:29 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Pengalihan Tanah OO Disertifikat Atas Nama Pribadi, Polisi Tahan 3 Perangkat Desa di Sragen
Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Sragen.Foto:Ari/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kardiono, mengkonfirmasi bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini sudah berada pada tahap II proses hukum.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan yang melanggar hukum, termasuk pengalihan tanah yang tidak sah. Proses hukum akan berlanjut di Kejaksaan Negeri Sragen.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut