Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum pergi ke sawah, Sumadi mengira api yang ia buat sudah padam.
Karena api semakin membesar dan sulit dipadamkan secara manual, akhirnya tim Damkar Gemolong datang dengan menggunakan 1 unit kendaraan berkapasitas air dan melakukan pemadaman.
Karena struktur bangunan rumah Sumadi terbuat dari kayu dan bambu yang mudah terbakar, api semakin membesar dan akhirnya tim Damkar dari Sragen datang dengan 2 unit kendaraan berkapasitas air.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12:30 WIB.
Akibat kejadian ini, rumah Sumadi ludes terbakar dan mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp. 100.000.000.
Dalam kejadian seperti ini, sangat penting untuk selalu berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah atau aktivitas yang melibatkan api, terutama selama musim kemarau. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar seperti yang dialami oleh Sumadi dalam insiden ini.
Editor : Joko Piroso