get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Kasus Curanmor di Kartasura, Polres Sukoharjo Bekuk 2 Pelaku

Aksi Anarkis Konvoi Sepeda Motor 70 Pesilat di Sragen, Ini Kronologinya!

Senin, 09 Oktober 2023 | 22:37 WIB
header img
Petugas Polsek Ngrampal, Sragen, menunjukkan lampu penerangan jalan dan tiangnya yang dirusak rombongan konvoi pesilat di Jalan Paldaplang-Tangen, Ngrampal, Sragen, Minggu (8/10/2023).Foto:Istimewa/Polsek Ngrampal

Hasil mediasi adalah bahwa ketua panitia sanggup untuk mengganti rugi semua kerusakan yang diakibatkan oleh rombongan konvoi. Ini dibuktikan dengan membuat surat pernyataan, dan nominalnya akan ditentukan langsung berdasarkan kesepakatan dengan korban. Tujuan mediasi adalah untuk mengatasi konflik secara damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut