Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditangkap di Solo, DPO Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Dibawa ke Polda Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Aduan Dugaan Pungli HUT ke-343 Kartasura Dicabut, Sepakat Damai di Kejari Sukoharjo

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 01:20 WIB
  • author Nanang SN
Aduan Dugaan Pungli HUT ke-343 Kartasura Dicabut, Sepakat Damai di Kejari Sukoharjo
Camat Kartasura Ikhwan Sapto Darmono (baju batik) dan Fuad Syarifudin Latif (kaos merah) sepakat berdamai disaksikan Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/ Nanang SN

Fuad menyatakan bahwa ada miskomunikasi dalam kasus tersebut, dan beberapa tuntutan guru yang awalnya diajukan telah disetujui oleh Camat Kartasura setelah klarifikasi.

Tujuan utama kesepakatan damai adalah untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Sukoharjo, terutama saat tahun politik berlangsung.

Fuad berharap bahwa kesepakatan ini akan menjadi pembelajaran bagi pemerintahan agar dapat bekerja lebih baik, dan dia berharap masalah miskomunikasi dan maladministrasi di Kecamatan Kartasura bisa diperbaiki ke depannya.

Camat Kartasura menyatakan keterbukaan dan kerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga perdamaian wilayah.

Ikhwan menegaskan bahwa dugaan pungli dalam aduan adalah kesalahan persepsi atau teknis dari panitia, dan dia berjanji akan melakukan pembenahan. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak melakukan pungli dan hanya menerima laporan dari panitia.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut