get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Datangi Kantor Balai Desa Gubug, Tuntut Sertifikat atau Uang Iuran PTSL Dikembalikan

Kades dan Perangkat Desa Geneng Sragen Dilaporkan ke Polda Jateng Atas Dugaan Pungli PTSL

Senin, 16 Oktober 2023 | 20:00 WIB
header img
Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan pungli PTSL tahun 2018. (Foto: iNews/Sugiyanto)

Saat dikonfirmasi, Suyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Kepala Desa beserta Perangkat Desa Geneng terkait dugaan pungli PTSL. Pihaknya berharap laporan yang dilayangkan itu segera diproses oleh Polda Jateng.

"Benar, kami telah melaporkan Kades dan Perangkatnya ke Polda Jateng. Kami berharap laporan itu segera diproses," paparnya.

Sementara itu, hal yang sama disampaikan Suladi warga Desa Geneng. Pihaknya berharap agar Aparat Penegak Hukum segera memproses perkara itu sampai tuntas.

"Kami berharap perkara itu segera diproses," ungkapnya.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut