Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya Jagung, Plt Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jateng Turun ke Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sukoharjo Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan Pengadaan Buku PAI SD

Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:36 WIB
  • author Nanang SN
Kejari Sukoharjo Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan Pengadaan Buku PAI SD
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam laporannya, LAPAAN RI melalui BRM Kusumo Putro selaku Ketua, menyampaikan, PD Percada sebagai BUMD semestinya turut mendukung program pemerintah daerah untuk taat hukum, bukan justru menyediakan dan mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum.

"Apalagi PD Percada diduga juga menjadi inisiator dari proyek kalender yang dijual ke sekolah-sekolah negeri dari SD dan SMP. Proyek kalender itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010," sebutnya.

Atas kegiatan usaha itu, PD Percada diduga melanggar Permendiknas No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Kusumo menambahkan, bahwa dari proyek kalender tersebut PD Percada mendapat keuntungan dari pihak ketiga.

"Dari penelusuran dan sejumlah bukti berupa salinan kwitansi yang kami dapat, PD Percada ini tidak mencetak kalender sendiri, yang mengerjakan adalah rekanan atau pihak ketiga. Jadi ini perusahaan daerah tapi aktivitasnya seperti broker atau makelar," pungkas Kusumo.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut