SRAGEN, iNewsSragen.id - Belasan guru honorer dari sekolah negeri yang tergabung dalam Guru Honorer Negeri 10 Tahun ke Atas di Kabupaten Sragen mendatangi DPRD Sragen, Senin (6/11/2023). Belasan guru tersebut menuntut supaya ada afirmasi atas masa pengabdian mereka yang sudah lebih dari 10 tahu bisa lolos diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Mereka menghadapi berbagai kendala, termasuk ketidakjelasan hak-hak mereka sebagai pendidik dan upah yang tidak sesuai harapan.
Guru honorer di Sragen merasa bahwa mereka telah mengabdikan waktu puluhan tahun sebagai tenaga pengajar, tetapi belum juga diangkat menjadi P3K. Mereka merasa kecewa karena beberapa orang dengan masa pengabdian yang lebih singkat diangkat sebagai P3K dengan alasan hasil tes CAT yang lebih baik.
Beberapa guru honorer, seperti Joko Susilo, yang telah mengabdi selama 24 tahun merasa bahwa masa pengabdian dan pengalaman seharusnya menjadi dasar untuk pengangkatan sebagai P3K, bukan hanya tes CAT.
Editor : Joko Piroso