BANTUL, iNews.id - Seorang pria bernama AZ (29 tahun) yang berasal dari Kotagede, Yogyakarta, telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri celana dalam dan bra wanita.
Dugaan menyebutkan bahwa pria tersebut melakukan pencurian karena alasan halusinasi atau halu. Aksinya terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.
Kepala Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Kamis (02/11/2023) di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Kejadian ini dimulai pada Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban SFY (29 tahun) sedang menjemur pakaian di teras depan rumah. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat.
"Keesokan paginya, korban menyadari kehilangan 5 celana dalam dan 6 bra yang sedang dijemurnya," ujar Jeffry pada Kamis (09/11/2023).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta