get app
inews
Aa Read Next : Toko Milik Warga Desa Doyong Sragen Disatroni Maling, Pelaku Beraksi Pagi Hari Terekam Kamera CCTV

Curi BH dan Celana Dalam untuk Halusinasi, Seorang Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi  

Jum'at, 10 November 2023 | 08:25 WIB
header img
Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri celana dalam wanita di Bantul, Yogyakarta. Foto: Humas Polres Bantul

BANTUL, iNews.id - Seorang pria bernama AZ (29 tahun) yang berasal dari Kotagede, Yogyakarta, telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri celana dalam dan bra wanita. 

Dugaan menyebutkan bahwa pria tersebut melakukan pencurian karena alasan halusinasi atau halu. Aksinya terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Kepala Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Kamis (02/11/2023) di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. 

Kejadian ini dimulai pada Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban SFY (29 tahun) sedang menjemur pakaian di teras depan rumah. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

"Keesokan paginya, korban menyadari kehilangan 5 celana dalam dan 6 bra yang sedang dijemurnya," ujar Jeffry pada Kamis (09/11/2023).

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut