Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa UMY Kembangkan D-Sense, Alat Pantau Bruksisme pada Penyandang Sindrom Down
Advertisement . Scroll to see content

Curi BH dan Celana Dalam untuk Halusinasi, Seorang Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi  

Jum'at, 10 November 2023 | 08:25 WIB
  • author Yohanes Demo
Curi BH dan Celana Dalam untuk Halusinasi, Seorang Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi  
Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri celana dalam wanita di Bantul, Yogyakarta. Foto: Humas Polres Bantul

BANTUL, iNews.id - Seorang pria bernama AZ (29 tahun) yang berasal dari Kotagede, Yogyakarta, telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri celana dalam dan bra wanita. 

Dugaan menyebutkan bahwa pria tersebut melakukan pencurian karena alasan halusinasi atau halu. Aksinya terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Kepala Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Kamis (02/11/2023) di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. 

Kejadian ini dimulai pada Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban SFY (29 tahun) sedang menjemur pakaian di teras depan rumah. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

"Keesokan paginya, korban menyadari kehilangan 5 celana dalam dan 6 bra yang sedang dijemurnya," ujar Jeffry pada Kamis (09/11/2023).

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut