get app
inews
Aa Read Next : Jamin Keselamatan Mahasiswa, UAS Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan

Soal Dugaan Intimidasi, Relawan Ganjar-Mahfud di Sragen Khawatir

Jum'at, 10 November 2023 | 18:40 WIB
header img
Relawan di Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jumat (10/11/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Ada tudingan terhadap Ketua DPC PDIP Solo terkait intimidasi dan intervensi terhadap aparat negara. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan relawan Ganjar-Mahfud di Sragen, Jumat (10/11/2023).

Relawan di Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, merasa khawatir dengan situasi yang berkembang. Khususnya, karena Kantor DPC PDIP Solo bersinggungan dengan aparat kepolisian.

Ketua Posko Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud, Yudi Ananda, menyikapi situasi ini dengan tenang. Dia menegaskan bahwa fokus mereka adalah pada pemenangan dan menekankan kepatuhan terhadap ketentuan di posko, termasuk larangan miras, senjata tajam, dan kegiatan kriminalitas.

Anggota intelijen mengunjungi posko, namun setelah klarifikasi, mereka menyatakan kunjungan tersebut hanya untuk pemantauan dan tidak ada himbauan atau indikasi intervensi.

Puluhan relawan Ganjar-Mahfud MD, doa bersama pada Hari Pahlawan Jumat (10/11).Foto:iNews/Joko P

Lokasi posko mengalami kegiatan pengecatan dengan warna merah, dan Polsek Sambungmacan menghubungi posko untuk klarifikasi. Penjelasan diberikan bahwa itu adalah langkah untuk membuat Posko, dan tidak ada masalah yang disampaikan.

Sebagai tindakan antisipatif, Ketua Posko, Nanda, menyatakan telah berkomunikasi dengan FX. Hadi Rudyatmo, mantan walikota Solo, yang memerintahkan pendirian posko dan telah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi potensi intimidasi di masa depan.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana.Foto:iNews/Joko P

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana, menegaskan bahwa polisi, termasuk Kepolisian Resor Sragen, tidak terlibat dalam urusan politik. Hal ini mencerminkan komitmen aparat kepolisian untuk tetap netral dalam konteks politik.

Pihak kepolisian menjalankan sejumlah instruksi dari pimpinan yang harus dipatuhi. Ini mencerminkan kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan internal kepolisian.

Ditegaskan bahwa setiap upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus sesuai dengan SOP. Salah satu aturan yang dijelaskan adalah pelaksanaan patroli tanpa singgah, berdialog, atau intervensi pada partai politik mana pun.

Setiap polisi yang melakukan patroli diharuskan untuk mendokumentasikan kegiatannya. Ini merupakan bagian dari SOP kepolisian dan mungkin berfungsi sebagai transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Polisi dilarang memasuki ruangan partai politik, calon, atau apapun yang berhubungan dengan kontestan Pemilu 2024. Hal ini mencerminkan komitmen untuk menjaga jarak dan netralitas dalam situasi politik.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut