SUKOHARJO,iNewSragen.id - Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menyayangkan pemanggilan sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Jawa Tengah (Jateng), termasuk dari Solo Raya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng ditengah tahapan Pemilu 2024.
Para Kades tersebut dipanggil dan diperiksa terkait penggunaan dan pertanggungjawaban program desa yang dananya bersumber dari bantuan provinsi (banprov) tahun anggaran 2020-2022.
"Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan dalam rapat bersama aparatur pemerintah dan kepala daerah seluruh Indonesia. Beliau menyampaikan, kalau terkait APBN dan APBD, entah itu provinsi atau kota/kabupaten, selesaikan dulu di APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," kata Rudy, ditemui di sela menghadiri sebuah acara di Polokarto, Sukoharjo, Senin (27/11/2023).
Dengan adanya pernyataan dari Presiden Jokowi tersebut, maka Rudy menilai apa yang telah dilakukan Polda Jateng memanggil dan memeriksa Kades merupakan langkah yang tidak perlu dilakukan.
"Tidak perlu dipanggil seperti itu, baik di kejaksaan maupun di kepolisian. Tidak ada aturannya disitu. Ini (berdasarkan) permintaan presiden lho. Jadi selesaikan dulu di APIP," ujarnya.
Editor : Joko Piroso