Bantah Isu Pupuk Mahal, Kades Sigit Sragen Siap Terbuka untuk Sidak KP3

SRAGEN, iNewsSragen.id – Isu penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sempat mencuat di Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Desa setempat, Wardoyo.
Dalam pernyataannya, Selasa malam (19/8/2025), Wardoyo menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi di wilayahnya selama ini berjalan sesuai mekanisme resmi dan aturan pemerintah. Ia membantah adanya praktik penjualan dengan harga Rp150 ribu hingga Rp160 ribu per sak seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Penyaluran pupuk subsidi di Desa Sigit tetap mengacu pada daftar RDKK yang telah diverifikasi. Tidak ada penjualan di atas HET. Informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat tidak resah,” tegas Wardoyo.
Wardoyo menjelaskan, kuota pupuk subsidi yang diterima Desa Sigit telah disalurkan secara proporsional berdasarkan alokasi pemerintah pusat. Proses distribusi dilakukan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang membawahi lima kelompok tani pangan dan lima kelompok tani perkebunan.
Menurutnya, mekanisme tersebut sudah sesuai regulasi pemerintah, tanpa ada pengondisian maupun praktik kecurangan sebagaimana dituduhkan.
“Terkait pemberitaan sebelumnya, ada sejumlah poin yang tidak diklarifikasi langsung kepada kami. Setelah kami cek, ternyata informasi tersebut jauh dari kenyataan,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso