Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tilep Uang Angsuran Nasabah, Eks Pegawai Bank Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Simpan Sabu, 2 Pemuda di Jepara Diringkus Polisi di Tower Sutet

Selasa, 14 November 2023 | 18:56 WIB
  • author Nanang SN
Terbukti Simpan Sabu, 2 Pemuda di Jepara Diringkus Polisi di Tower Sutet
Dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu yang diringkus Satresnarkoba Polres Jepara.Foto:iNews/ Istimewa

JEPARA,iNewsSragen.id - Dua orang pemuda tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Jepara. Mereka dibekuk dalam sebuah pengejaran di sebuah tegalan dekat tower Sutet.

Kedua pemuda masing-masing berinisial AY (26) warga Kabupaten Grobogan, dan PY (39) warga Kabupaten Karanganyar, tak berkutik saat polisi berhasil menemukan sabu yang mereka simpan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba AKP Achmad Sugeng, menyampaikan bahwa kedua pemuda itu ditangkap di tanah tegalan dekat tower jaringan listrik tegangan tinggi (Sutet) di Desa Gumulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Minggu (12/11/2023).

"Kedua tersangka kami amankan sekira pukul 17.30 WIB, beserta 1 gram sabu yang terbungkus plastik klip," terang Kasatresnarkoba dalam keterangan tertulisnya pada, Selasa (14/11/2023).

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut