get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa MAT Tersangka Tabrak Lari di Sleman Tak Sadar, Saya Pikir Tiang

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Terbukti Peras Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 23 November 2023 | 07:59 WIB
header img
Ketua KPK Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian. Foto/Istimewa

Barang bukti yang disita mencakup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dari tahun 2019-2022 dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan gratifikasi.

Firli Bahuri dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan atau penerima gratifikasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman pidana yang mungkin dihadapi oleh tersangka adalah maksimal 5 tahun atau lebih, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut