get app
inews
Aa Read Next : Siapkan Posko dan Saksi di TPS, Tani Merdeka Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

Personel Polres Sukoharjo Dilarang Berfoto Sembarangan Selama Pemilu 2024, Ini Aturannya

Selasa, 05 Desember 2023 | 21:12 WIB
header img
Seluruh personel Polres Sukoharjo diberi bekal buku saku pedoman netralitas dalam Pemilu 2024.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komitmen terkait netralitas dalam pemilu diwujudkan Polres Sukoharjo dengan memberi bekal seluruh personel berupa buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.

Pemberian buku bagi personel Polres Sukoharjo merupakan kebijakan serentak oleh Polda Jateng bagi seluruh personel di semua jajaran. Buku itu secara resmi telah dibagikan pada, Senin (4/12/2023) kemarin.

Kasatgas Humas Polres Sukoharjo Kompol Daryanta dalam penjelasannya mengatakan, didalam buku saku yang dikeluarkan oleh Kapolda Jateng tersebut, memuat berbagai ketentuan perilaku anggota Polri dalam Pemilu 2024.

"Ada 8 dasar hukum dan jukrah tahapan Pemilu 2024, 17 perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, 5 bentuk tindakan patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang diperbolehkan berikut 14 gaya berfoto anggota Polri yang tidak diperbolehkan," ungkap Daryanta, Selasa (5/12/2023).

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut