Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Keamanan Lingkungan, Polsek Masaran Salurkan Bantuan Material ke Poskamling
Advertisement . Scroll to see content

Personel Polres Sukoharjo Dilarang Berfoto Sembarangan Selama Pemilu 2024, Ini Aturannya

Selasa, 05 Desember 2023 | 21:12 WIB
  • author Nanang SN
Personel Polres Sukoharjo Dilarang Berfoto Sembarangan Selama Pemilu 2024, Ini Aturannya
Seluruh personel Polres Sukoharjo diberi bekal buku saku pedoman netralitas dalam Pemilu 2024.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komitmen terkait netralitas dalam pemilu diwujudkan Polres Sukoharjo dengan memberi bekal seluruh personel berupa buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.

Pemberian buku bagi personel Polres Sukoharjo merupakan kebijakan serentak oleh Polda Jateng bagi seluruh personel di semua jajaran. Buku itu secara resmi telah dibagikan pada, Senin (4/12/2023) kemarin.

Kasatgas Humas Polres Sukoharjo Kompol Daryanta dalam penjelasannya mengatakan, didalam buku saku yang dikeluarkan oleh Kapolda Jateng tersebut, memuat berbagai ketentuan perilaku anggota Polri dalam Pemilu 2024.

"Ada 8 dasar hukum dan jukrah tahapan Pemilu 2024, 17 perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, 5 bentuk tindakan patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang diperbolehkan berikut 14 gaya berfoto anggota Polri yang tidak diperbolehkan," ungkap Daryanta, Selasa (5/12/2023).

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut