Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Sragen

Jum'at, 15 Desember 2023 | 09:53 WIB
  • author Joko Piroso
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Sragen
Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor).Foto:iNews/Joko P

AKP Wikan menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan dan disita di Polres Sragen. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pencarian. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut, dan kepolisian melakukan pelacakan dengan memeriksa penjualan motor bekas melalui media sosial di grup Facebook.

Salah satu grup yang dicurigai melakukan pembelian motor bekas tersebut ternyata memiliki keterkaitan dengan motor hasil kejahatan di Sragen.

Pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 362 KUHP, yang mengancamkan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut