get app
inews
Aa Read Next : Polres Sragen Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari Sumberlawang

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Sragen

Jum'at, 15 Desember 2023 | 09:53 WIB
header img
Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor).Foto:iNews/Joko P

AKP Wikan menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan dan disita di Polres Sragen. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pencarian. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut, dan kepolisian melakukan pelacakan dengan memeriksa penjualan motor bekas melalui media sosial di grup Facebook.

Salah satu grup yang dicurigai melakukan pembelian motor bekas tersebut ternyata memiliki keterkaitan dengan motor hasil kejahatan di Sragen.

Pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 362 KUHP, yang mengancamkan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut