SRAGEN, iNewsSragen.id - Jajaran Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku pencurian yang membobol SDN Sine 2 pada Kamis (12/10) lalu. Pelaku, Faesal Wira Aditama (25 tahun), seorang residivis dalam kasus pencurian, berhasil ditangkap setelah 2 bulan buron di salah satu SPBU.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob, Team Opsnal Sat Intelkam, Unit Reskrim Polsek Sumberlawang, Unit Reskrim Polsek Miri, Unit Reskrim Polsek Gemolong, dan Unit Reskrim Polsek Kalijambe Polres Sragen di SPBU Pendem Sumberlawang pada Rabu (13/12) pukul 22.34.
Faesal Wira Aditama mengakui perbuatannya di atas kemauan sendiri saat menjalani interogasi. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy J2 Prime warna gold dibawa ke Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku membuka jendela ruang guru dengan tangan sebelum masuk ke SDN Sine 2. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur 2 unit laptop, 1 unit notebook, 1 unit LCD proyektor, 1 unit HP Samsung, dan uang tunai Rp. 5.300.000. Pelaporan pencurian dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Sine 2, Ambarwati.
Editor : Joko Piroso