BOYOLALI, iNewsSragen.id - Sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali sedang menjalani pemeriksaan di Denpom IV/4 Solo terkait penganiayaan terhadap simpatisan calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Saat ini, belum ada anggota yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman dari kedua belah pihak.
Menurut Letkol Inf Wiweko, penganiayaan dipicu oleh suara bising knalpot brong dari sepeda motor simpatisan yang membuat tidak nyaman beberapa anggota yang sedang bermain bola voli. Anggota tersebut keluar untuk mengingatkan dan membubarkan konvoi, namun situasi berakhir dengan penganiayaan.
"Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh pihak berwenang, yaitu polisi militer Denpom IV Solo, untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya, termasuk koordinasi dengan sejumlah pihak terkait membantu pengobatan untuk para korban yang masih dirawat," kata Letkol Wiweko. Total ada tujuh korban luka, dua di antaranya sedang dirawat inap.
Dandim mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung, dan belum ada keputusan tentang jumlah anggota yang akan ditetapkan sebagai tersangka. "Siapa pun oknum yang terbukti bersalah tentu akan diambil tindakan yang profesional sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Editor : Joko Piroso