SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 167 desa/ kelurahan telah mengumumkan sebanyak 17.731 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hasil seleksi.
Jumlah petugas KPPS itu sesuai dengan kebutuhan setiap TPS yang akan menjadi tempat tugas mereka saat pemungutan suara pada, 14 Februari 2024 nanti dengan masing-masing TPS terdiri 7 orang petugas KPPS.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengungkapkan, sejak pendaftaran rekrutmen KPPS dibuka selama 10 hari, 11-20 Desember 2023, antusiasme masyarakat yang mendaftar cukup tinggi.
"Sebenarnya banyak diminati oleh masyarakat. Sampai hari terakhir, tercatat ada 18.055 orang yang telah melakukan proses pendaftaran di tingkat PPS," kata Syakbani dalam keterangannya, Senin (1/1/2024).
Dijelaskan, semula dari hasil pemeriksaan administrasi seiring proses pendaftaran, ada sebanyak 524 calon KPPS yang tidak lolos seleksi administrasi. Hasil itu diumumkan pada, 23 Desember 2023.
“Dengan adanya 524 calon KPPS yang tidak lolos administrasi maka ada kekurangan kebutuhan sebanyak 200 orang dan sesuai arahan dari KPU Provinsi Jateng serta surat keputusan KPU 1669, maka kekurangan tersebut dilanjutkan dengan mekanisme penunjukan," imbuhnya.
Hasilnya, setelah proses penunjukan dilaksanakan maka KPU Sukoharjo dapat memenuhi kuota kebutuhan petugas KPPS sebanyak 17.731 dan sudah diumumkan di tingkat PPS pada 28 Desember 2023.
Editor : Joko Piroso