Targetkan Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Sukoharjo Operasi Menyisir Sekolah
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/05/e6dd7_sosialisasi-larangan-kanalpot-brong.jpg)
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Operasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong atau tidak standar pada sepeda motor terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo. Sasarannya selain bengkel sepeda motor juga di sekolah-sekolah.
Knalpot brong yang kerap dilaporkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum akibat suara bising yang ditimbulkan, diupayakan tidak ada lagi dengan cara penindakan melalui operasi cipta kondisi.
Seperti operasi kali ini, Jum'at (5/1/2024), puluhan personil Satlantas di bantu personil dari Satuan Sabhara mendatangi SMK Bina Patria 1 di Joho, Sukoharjo. Mereka melakukan penyisiran tempat parkir sekolah guna mencari sepeda motor siswa berknalpot brong.
Dipimpin Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho, belasan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditahan untuk jangka waktu 20 hari, dan kepada pengendaranya diberikan surat tilang.
"Kami menyampaikan himbauan sosialisasi dan penempelan stiker, sekaligus juga melakukan penegakan peraturan terkait knalpot tidak standar atau knalpot brong yang memang atas instruksi dari pimpinan baik dari Direktorat Lantas, Polda Jateng, maupun dari Polres Sukoharjo," kata Betty.
Editor : Joko Piroso