get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Usut Dugaan Kelalaian Tewaskan Petani, Korban Diduga Tertembak Peluru Senapan Angin

Satresnarkoba Polres Sragen Bongkar Jaringan Sabu, 5 Tersangka dan 5.000 Butir Obat Keras Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:32 WIB
header img
Petugas Satresnarkoba Polres Sragen menunjukkan barang bukti sabu, ribuan butir obat keras.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idSatresnarkoba Polres Sragen membongkar jaringan peredaran sabu dan obat-obatan berbahaya (obaya) dalam operasi sepanjang 19–25 Juli 2026. Lima tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan di wilayah Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui KBO Satresnarkoba Polres Sragen Iptu Setya Permana mengatakan, pengungkapan kasus merupakan hasil penyelidikan intensif yang dikembangkan dari setiap penangkapan di lapangan.

"Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengungkap mata rantai peredaran narkotika hingga mengamankan beberapa pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar maupun penyalahguna. Seluruh tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Setya Permana.

Kasus pertama mengungkap jaringan peredaran sabu yang bermula dari penangkapan tersangka DAW alias Pelo di wilayah Kecamatan Sragen pada Sabtu (25/7/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat sekitar 0,34 gram beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada HAUP alias Ritang yang diduga sebagai pemasok sabu. Petugas bergerak ke sebuah rumah kos di Kecamatan Sambungmacan dan mengamankan tersangka berikut alat hisap sabu serta telepon genggam yang diduga berisi percakapan transaksi narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi menangkap NS alias Negro di Kecamatan Gondang. Dari rumah tersangka, petugas menemukan satu paket sabu seberat sekitar 0,41 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut