Satresnarkoba Polres Sragen Bongkar Jaringan Sabu, 5 Tersangka dan 5.000 Butir Obat Keras Diamankan
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:32 WIB
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Peredaran narkotika tidak bisa diberantas hanya oleh aparat kepolisian. Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredarannya demi menyelamatkan generasi muda," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso