Penghargaan di bidang pelayanan publik juga diterima dari Ombudsman RI, di mana Kabupaten Sukoharjo telah berhasil meraih peringkat 2 tingkat nasional untuk Kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 97,41 dengan predikat Opini Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
"Dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023 oleh Kementerian PANRB, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga telah berhasil memperoleh predikat Pelayanan Prima, dengan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,51 dan menempati peringkat 8 nasional," imbuhnya.
Diketahui, Piagam Penghargaan dan hadiah berupa uang pembinaan diberikan kepada Peraih Top 5 KIPP Tingkat Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023, Piagam Penghargaan kepada Peraih Top 45 KIPP Tahun 2023, Piagam Penghargaan kepada Perangkat Daerah/Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang menjadi lokus penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, dan Piagam Penghargaan kepada Perangkat Daerah yang menjadi lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023.
Editor : Joko Piroso