Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lansia 72 Tahun Tewas Terbakar Saat Membakar Kulit Jagung di Gemolong Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ilegal, Tambang Galian  C di Tanah Kas Desa Wonorejo Menjadi Perhatian Penegak Hukum

Jum'at, 26 Januari 2024 | 01:13 WIB
  • author Joko Piroso
Diduga Ilegal, Tambang Galian  C di Tanah Kas Desa Wonorejo Menjadi Perhatian Penegak Hukum
Kondisi tanah di sekitar tambang Galian C di Desa Wonorejo.Foto:iNews/Joko P

Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, belum memberikan penjelasan terkait aktivitas galian C tersebut, sementara Kades Wonorejo, Mulyono, mengakui telah menghentikan aktivitas tambang tersebut karena beberapa izin belum terpenuhi.

Untuk melanjutkan operasional, pihak tambang diminta untuk melengkapi izin terutama dari DLH.

Meskipun menurut Mulyono aktivitas tambang tidak mengganggu dan memberikan manfaat bagi warga, terdapat keprihatinan dari warga terdampak dan kerusakan lingkungan.

Situasi ini menunjukkan perlunya penegakan hukum dan regulasi yang ketat terkait aktivitas pertambangan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut