Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Rusak di Sragen Segera Dihotmix dan Dicor Beton, Ini Daftar Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Geger Tambang Galian C Ilegal, Satpol PP Sukoharjo Turun Tangan Pasang Perda Line

Rabu, 19 April 2023 | 23:46 WIB
  • author Nanang SN
Geger Tambang Galian C Ilegal, Satpol PP Sukoharjo Turun Tangan Pasang Perda Line
Aparat gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP memasang Perda Line di lokasi tambang galian C ilegal di Tawangsari, Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ramai diprotes warga lantaran menyebabkan jalan rusak, Satpol PP Sukoharjo akhirnya memasang pita segel atau Perda Line menutup aktivitas tambang galian C ilegal di Dukuh Tobong, Desa Pundungrejo, Tawangsari, Sukoharjo.

Informasi yang didapat, pemasangan Perda Line itu dilakukan dengan didampingi aparat gabungan dari Koramil, Polsek, Camat Tawangsari, dan Kades Pundungrejo.

Sebelumnya sejumlah warga menggelar unjuk rasa memprotes aktivitas penambangan galian C tersebut karena telah menyebabkan jalan rusak. Warga menuntut agar jalan diperbaiki dan aktivitas tambang dihentikan.

Saat ini aktivitas penambangan sudah berhenti, namun dilokasi itu masih ada satu unit alat berat yang tertinggal.

Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo saat dikonfirmasi pada, Rabu  (19/4/2023) membenarkan bahwa pihaknya telah memasang pita Perda Line di lokasi tambang yang sebelumnya di protes warga.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut