Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Rusak di Sragen Segera Dihotmix dan Dicor Beton, Ini Daftar Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Geger Tambang Galian C Ilegal, Satpol PP Sukoharjo Turun Tangan Pasang Perda Line

Rabu, 19 April 2023 | 23:46 WIB
  • author Nanang SN
Geger Tambang Galian C Ilegal, Satpol PP Sukoharjo Turun Tangan Pasang Perda Line
Aparat gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP memasang Perda Line di lokasi tambang galian C ilegal di Tawangsari, Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Penutupan secara permanen dan sanksi, menurut Heru, hanya bisa dilakukan dari PPNS dan Satpol PP Provinsi Jateng bersama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng.

Tidak adanya kewenangan itu, maka Satpol PP Sukoharjo hanya bisa menutup sementara sejumlah lokasi tambang yang bermasalah dengan perizinan, diantaranya berada di Weru, Bulu, dan Tawangsari sendiri.

"Sudah kami tutup semua. Itu bukan zona wilayah tambang. Sementara ini tidak ada perbaikan jalan hingga warga marah. Kewenangan kami hanya memperingatkan dan menghentikan sementara. Proses semua kegiatan secara administrasi hingga penindakan dari Satpol PP Provinsi dan ESDM Provinsi," terangnya.

Ditambahkan, jika penutupan sementara menggunakan Perda Line nantinya masih dilanggar, maka untuk selanjutnya diserahkan penanganannya pada PPNS dan Satreskrim Polres Sukoharjo.

"Kemarin ada satu yang sudah ditindaklanjuti yang di daerah Kecamatan  Bulu, Sukoharjo," pungkas Heru.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut