get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Sragen Bikin Resah, Lurah Minta Visum

Kematian Bripda Dirja Soroti Kekerasan Senior–Junior di Kepolisian, Pakar Dorong Reformasi Institusi

Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:49 WIB
header img
Dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.Foto:Istimewa

YOGYAKARTA, iNewsSragen.idKasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama (19), anggota Samapta Polda Sulawesi Selatan, yang diduga mengalami kekerasan oleh seniornya di lingkungan asrama pada Minggu (22/2), kembali membuka perbincangan serius tentang praktik relasi senior–junior di tubuh kepolisian. Peristiwa ini menambah daftar kasus serupa yang menimbulkan keprihatinan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai akar persoalan yang lebih struktural.

Pakar Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Zuly Qodir, menilai fenomena tersebut berkaitan erat dengan relasi kuasa yang timpang antara pihak yang memiliki otoritas dan pihak yang berada pada posisi subordinat. Dalam praktiknya, relasi senior–junior kerap berkembang menjadi pola paternalistik yang menempatkan senior sebagai patron dan junior sebagai klien.

“Dalam konteks ini, senior menjadi patron, sementara junior diposisikan sebagai klien. Karena merasa tidak memiliki kuasa, junior sering dimaknai harus mengikuti kehendak senior. Ketika tidak patuh, risiko menerima perlakuan negatif seperti perundungan, sanksi, atau bahkan kekerasan bisa muncul,” ujar Zuly, Jumat (27/2).

Menurutnya, pola tersebut memiliki kemiripan dengan praktik feodalisme yang semestinya tidak lagi relevan dalam institusi negara modern. Dalam sistem profesional, relasi kerja seharusnya bertumpu pada kompetensi, aturan formal, dan mekanisme pengawasan, bukan pada senioritas yang dimaknai sebagai kekuasaan absolut.

Zuly menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan di kepolisian. Secara normatif, tidak ada aturan yang membenarkan tindakan penindasan. Namun, lemahnya pengawasan dan kuatnya budaya lama membuat praktik kekerasan internal berulang.

“Pembiaran terhadap kekerasan justru menciptakan legitimasi semu. Tindakan yang seharusnya melanggar etika dan hukum kemudian dianggap sebagai bagian dari tradisi atau prosedur tidak tertulis,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut