Menurutnya, pertimbangannya kemanusiaan menjadi dasar Polres Sukoharjo memberikan izin sekaligus memfasilitasi tempat prosesi pernikahan FT dan pasangannya.
"Kami bantu dan fasilitasi. Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan, hak-hak mendasar tetap kami berikan,” jelasnya.
Eka menambahkan, Polres Sukoharjo berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya.
“Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kami bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Meski serba terbatas, Polres Sukoharjo berharap prosesi pernikahan FT itu bisa menjadi momen penting dalam merngarungi kehidupan yang baru setelah nanti selesai menjalani proses hukum.
Editor : Joko Piroso