GROBOGAN, iNewsSragen.id - Petugas gabungan dari Dinas Peternakan, Satpol PP, dan Kepolisian menggelar razia daging gelonggongan di Pasar Pagi dan jalan perbatasan Kota Grobogan. Mereka sempat mengejar sebuah mobil pick-up yang diduga membawa daging sapi gelonggongan. Sementara itu, seorang pedagang sempat menolak untuk diperiksa daging sapi yang dijual.
Salah satu pedagang daging sapi di Pasar Pagi, Purwodadi, Grobogan, sempat menolak saat petugas gabungan hendak memeriksa kadar air daging sapi yang ia jual pada Kamis tersebut. Namun, petugas tetap nekat melakukan pemeriksaan kadar air dengan menggunakan alat pengukur kadar air.
Mereka menemukan puluhan kilogram daging sapi dengan kadar air tinggi, yaitu delapan puluh persen di atas standar kadar air yang seharusnya berkisar tujuh puluh tujuh persen.
Para pedagang Pasar Pagi mengaku bahwa daging tersebut memang mengandung kadar air yang cukup tinggi karena telah disimpan di dalam freezer, sehingga daging tidak akan membusuk saat dijual kembali.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail mulai dari kadar air dan tekstur daging yang mengeras, Andreas Iwan Suseno, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Veteriner Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Grobogan, menyatakan bahwa daging tersebut aman dan masih layak untuk dikonsumsi.
Di lapak lain, petugas gabungan kembali menemukan ratusan kilogram daging sapi yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari rumah pemotongan hewan setempat.
Setelah diperiksa, seluruh daging tanpa dokumen resmi tersebut ternyata dipotong di rumah pemotongan hewan milik warga yang tidak memiliki izin. Dinas Peternakan akan memanggil pemilik rumah pemotongan hewan ilegal tersebut agar segera mengurus izin pemotongan. Jika tidak diindahkan, petugas akan menindak tegas.
Di titik kedua lokasi razia daging gelonggongan, petugas gabungan mengejar dan menghentikan sebuah mobil pick-up yang diduga mengangkut daging gelonggongan.
Setelah diperiksa, petugas kembali menemukan sebanyak tiga puluh lima kilogram daging sapi yang mengandung kadar air di atas standar yang diambil dari pedagang Pasar Pagi Purwodadi, Grobogan.
Munir, sopir pick-up bersama satu rekannya, mengaku daging ini diambil dari pedagang daging sapi yang sempat diperiksa dan kedapatan memiliki daging berkadar air cukup tinggi.
Rencananya, daging sapi yang diangkut mobil pick-up ini akan dijual kembali di rumah masing-masing. Dalam razia ini, petugas tidak melakukan penyitaan dan hanya memberikan pembinaan kepada seluruh pedagang Pasar Pagi untuk tidak melanggar hukum, dan bagi pemilik RPH pribadi, untuk segera mengurus izin pendirian RPH secara resmi.
Petugas akan menindak tegas kepada para pedagang dan pemilik rumah pemotongan hewan jika tetap bandel menjual daging gelonggongan dan tidak segera mengurus izin.
Editor : Joko Piroso