GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kasus kecelakaan tragis yang melibatkan mobil berplat nomor polisi K 1647 XF telah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Mobil jenis panther tersebut menabrak sepeda motor bernomor polisi K 4727 QZ di jalan Sedadi Grobogan, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Grobogan.
Akibatnya, seorang pengendara motor bernama Sunti, yang sedang berboncengan dengan anak perempuannya, tewas di tempat, sementara anaknya mengalami luka berat dan masih dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu Purwodadi.
Informasi mengenai kecelakaan ini menyebar cepat setelah foto-foto insiden diunggah ke media sosial, memicu reaksi marah dan kecaman dari warganet.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipda Sandi, kecelakaan terjadi ketika mobil panther melaju dengan kecepatan sedang dari arah Desa Sedadi menuju utara Kota Purwodadi pada Jumat malam lalu.
Mobil sempat terperosok ke bahu jalan yang cukup dalam dan mencoba kembali ke jalan dengan menambah kecepatan, namun mobil kehilangan kendali dan oleng, kemudian menabrak sepeda motor.
Setelah kejadian, ditemukan bahwa plat nomor pada mobil panther tersebut mungkin palsu. Aplikasi New Sakpole menunjukkan bahwa mobil tersebut sebenarnya adalah mobil dinas berplat merah milik pemerintah daerah Grobogan, yang telah diganti dengan plat berwarna putih/hitam.
Diduga mobil ini milik seorang kepala dinas di Grobogan yang digunakan secara tidak resmi oleh pihak keluarga.
Salah satu staf dari Dinas Lingkungan Hidup Grobogan, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengkonfirmasi bahwa mobil panther dengan plat nomor K 1647 XF adalah milik dinas Lingkungan Hidup yang digunakan oleh kepala dinas dan sudah lama tidak terlihat di kantor.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Grobogan. Warga berharap penanganan hukum yang adil dan transparan untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.
Editor : Joko Piroso