Pemkab Sragen Hadapi Tantangan Besar Tuntaskan Puluhan Ribu RTLH
SRAGEN, iNewsSragen.id - Pemerintah Kabupaten Sragen menghadapi tantangan serius dalam menuntaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dengan sisa target puluhan ribu unit, penyelesaian RTLH dinilai sulit dirampungkan dalam satu periode kepemimpinan bupati apabila hanya mengandalkan skema penanganan yang berjalan saat ini.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Sragen, jumlah RTLH pada awal 2025 tercatat sebanyak 26.943 unit. Hingga memasuki 2026, rumah yang berhasil ditangani baru mencapai 1.936 unit. Artinya, masih terdapat 25.007 unit RTLH yang belum terselesaikan.
Kepala Dinas Sosial Sragen, Yuniarti, menyebut penanganan RTLH selama ini berada pada kisaran 2.000 unit per tahun. Namun secara matematis, dengan kecepatan tersebut, Pemkab Sragen membutuhkan waktu sekitar 12,5 tahun untuk menuntaskan seluruh RTLH jauh melampaui masa jabatan satu kepala daerah.
Pemkab Sragen mengakui keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak mampu berdiri sendiri. Skema gotong royong pun ditempuh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan provinsi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan APBD Provinsi, hingga sektor desa dan kelurahan.
Selain itu, kontribusi juga dihimpun dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), aparatur sipil negara, sektor swasta, serta lembaga filantropi. Salah satunya melalui Lazismu, yang pada 2025 baru mampu membantu perbaikan 11 unit rumah.
Yuniarti menjelaskan, terdapat pula skema khusus nonreguler melalui program Matra. Namun, dengan anggaran Rp953,6 juta, program ini baru mencakup 11 unit rumah di 15 desa, sehingga kontribusinya masih terbatas terhadap total kebutuhan.
Di sisi lain, Pemkab Sragen mencatat penurunan angka kemiskinan sebesar 1,19 persen, dari 12,41 persen pada 2024 menjadi 11,22 persen pada 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Penurunan ini diklaim sebagai salah satu dampak dari program perbaikan rumah.
“Esensi RTLH ini adalah kesehatan. Rumah tidak boleh bocor, lantai tidak lembab, dan sirkulasi udara harus baik. Jika rumah layak, kualitas hidup masyarakat ikut meningkat,” ujar Yuniarti.
Editor : Joko Piroso