BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial Ratusan Siswa SMK Magang di Sragen
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/04/25/f7322_bpjs-ketenagakerjaan.jpg)
SRAGEN,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bisa dinikmati oleh para pekerja sebuah perusahaan, tetapi juga bisa untuk para siswa SMK yang magang.
Hal itu dibuktikan dengan pemberian jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sakti Gemolong Sragen, yang melaksanakan praktek kerja industri (prakerin) atau magang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Raya, Teguh Wiyono menjelaskan siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat prakteknya.
"Magang kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kurikulum dalam pendidikan di level SMK. Saat magang, siswa akan bekerja layaknya pekerja umumnya, mereka akan menghadapi berbagai risiko pekerjaan yang akan dihadapi," kata Teguh, Kamis (25/4/2024).
Oleh karena itu, keberadaan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan diri dari berbagai hal dan risiko yang tidak diinginkan selama magang berlangsung.
Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen Ida Setyawati menambahkan, sebanyak 470 siswa prakerin SMK Sakti Gemolong telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Saat terjadi risiko yang tidak diinginkan, baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang, akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, semua siswa SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja industri bisa terlindungi dengan aman, mengingat begitu besar risiko yang bisa terjadi kepada mereka," pungkas Ida.
Editor : Joko Piroso