get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Cabup-Cawabup di Grobogan Memanas, Pasangan 02 Bantah Lepas Tanggung Jawab Pengawasan  Pupuk

Kunjungi KPL Sragen, Komisi B DPRD Jateng: Harga Pupuk di Atas HET Ilegal Dikenakan Sangsi

Sabtu, 27 April 2024 | 10:42 WIB
header img
Kunjungan Anggota Komisi B DPRD Jateng di KPL di Kampung Wonowoso, Sine, Sragen Kota, Jumat (26/4/2024).Foto:iNews/Joko

SRAGEN, iNewsSragen.id - Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah mendengarkan keluhan mengenai serapan pupuk yang rendah saat berkunjung ke Sragen,Jumat sore (264/2024). Dalam kunjungan tersebut, mereka bertemu dengan Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kampung Wonowoso, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, untuk memahami masalah terkait serapan pupuk yang rendah.

Data yang diberikan oleh Pupuk Indonesia (PI) menunjukkan bahwa serapan pupuk urea di Sragen sebesar 38,22%, dengan total alokasi 8.470,508 ton dan terserap 1.506,992 ton. Sementara serapan untuk pupuk NPK mencapai 26,54%, dengan total alokasi 4.250,069 ton dan terserap 1.787,881 ton.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sarno, menjelaskan bahwa penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) adalah tindakan ilegal dan bisa dikenakan sanksi. Ia menyatakan bahwa pupuk bersubsidi seharusnya dijual kepada petani yang terdaftar dalam e-alokasi atau rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK). Sarno menyatakan bahwa sulit melacak oknum yang menjual pupuk di atas HET atau di media sosial karena pelaku biasanya memahami cara menghindari deteksi.

Sarno juga menerima keluhan tentang rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Sragen. Rendahnya serapan bisa disebabkan oleh distribusi yang tidak tepat waktu. Misalnya, saat petani membutuhkan pupuk, stok mungkin tidak tersedia, tetapi saat musim tanam selesai, stok baru tersedia.

Sarno mengusulkan solusi untuk memastikan ketersediaan pupuk ketika petani membutuhkan. Dia juga mendorong warga melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penjualan pupuk di atas HET.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut