Kuota Terpenuhi, KPU Sukoharjo Tutup Pendaftaran Rekrutmen PPK

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menutup masa pendaftaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah kuota jumlah pendaftar sebanyak 2 kali kebutuhan terpenuhi.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menyampaikan, pendaftaran PPK untuk Pilkada serentak November 2024, telah ditutup pada, Senin (29/4/2024) pukul 23.59 WIB.
"Berdasarkan keputusan KPU No. 476 Tahun 2022 dan sebagaimana diubah di keputusan KPU No. 534 Tahun 2022 yang menerangkan bahwa pendaftar minimal harus 2 kali kebutuhan maka KPU Sukoharjo tidak melakukan perpanjangan pendaftaran PPK," kata Syakbani dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Disebutkan, pendaftaran PPK yang di buka sejak 23 April 2024 lalu tersebut,ternyata menurut Syakbani, mengundang antusiasme tinggi. Sebanyak 351 pendaftar mewarnai proses rekrutmen PPK, terdiri laki-laki 231 dan perempuan 120 .
"Rekrutmen dibuka seluas luasnya bagi seluruh warga masyarakat Sukoharjo dengan harapan masyarakat paham terkait proses menjadi penyelenggara pemilu," tegas Syakbani.
Editor : Joko Piroso