Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Pesan Sosial, Kejati Jateng dan Dua Naga Bersalawat di Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

Sah! 45 Anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029 Ditetapkan KPU, Ada Ngadiyanto dan Tiwi

Kamis, 02 Mei 2024 | 23:36 WIB
  • author Nanang SN
Sah! 45 Anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029 Ditetapkan KPU, Ada Ngadiyanto dan Tiwi
KPU Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029.Foto:iNews/ Nanang SN

"Penentuan perolehan kursi dan calon terpilih menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5 dan seterusnya," imbuh Syakbani.

Dalam acara itu pengurus parpol yang diundang oleh KPU untuk hadir, beberapa tidak terlihat diantaranya Gerindra, PSI, dan Nasdem.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut