Sah! 45 Anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029 Ditetapkan KPU, Ada Ngadiyanto dan Tiwi
Kamis, 02 Mei 2024 | 23:36 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/02/2a651_rapat-pleno-caleg.jpg)
"Penentuan perolehan kursi dan calon terpilih menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5 dan seterusnya," imbuh Syakbani.
Dalam acara itu pengurus parpol yang diundang oleh KPU untuk hadir, beberapa tidak terlihat diantaranya Gerindra, PSI, dan Nasdem.
Editor : Joko Piroso