Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KNPI dan GP Ansor Sragen Tolak Pembongkaran Gedung Lama Pemda untuk RTH
Advertisement . Scroll to see content

Dana Pemda Mengendap di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu: Ingatkan Pengelolaan Keuangan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:30 WIB
  • author Muhammad farhan
Dana Pemda Mengendap di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu: Ingatkan Pengelolaan Keuangan
lustrasi dana pemda di perbankan mengendap. (Foto:Antara)

Sementara kenaikan dana mengendap di perbankan dapat menjadi sinyal positif dari sisi tabungan dan stabilitas keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi, infrastruktur, dan kebutuhan lainnya yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Penggunaan dana secara efektif oleh Pemda sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut