get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus DBD di Sukoharjo Meningkat, Sudah 7 Orang Meninggal Dunia

Dana Pemda Mengendap di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu: Ingatkan Pengelolaan Keuangan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:30 WIB
header img
lustrasi dana pemda di perbankan mengendap. (Foto:Antara)

Sementara kenaikan dana mengendap di perbankan dapat menjadi sinyal positif dari sisi tabungan dan stabilitas keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi, infrastruktur, dan kebutuhan lainnya yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Penggunaan dana secara efektif oleh Pemda sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut