get app
inews
Aa Text
Read Next : Musyawarah Rakyat, Tuntas Arahkan Pendukung Coblos Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo

Datangi KPU Sukoharjo, Tuntas Sampaikan Penundaan Penyerahan Berkas Balon Perseorangan

Jum'at, 10 Mei 2024 | 21:09 WIB
header img
Balon pasangan bupati- wakil bupati jalur perseorangan, Tuntas Subagyo- Jayendra Dewa mendatangi KPU Sukoharjo menyampaikan penundaan penyerahan berkas dukungan.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Bakal calon (balon) Bupati Sukoharjo Tuntas Subagyo dari jalur perseorangan berpasangan dengan Jayendra Dewa sebagai balon Wakil Bupati, diantar ratusan pendukung mendatangi KPU Kabupaten Sukoharjo, Jum'at (10/5/2024) sore.

Semula kedatangan Tuntas-Jayendra akan menyerahkan berkas persyaratan dukungan calon perseorangan, namun dengan alasan ada perubahan pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 532 Tahun 2024 tertanggal 7 Mei 2024, maka penyerahan itu urung dilakukan.

"Karena di PKPU terbaru tidak ada tahapan perbaikan verifikasi administrasi (vermin), maka jumlah minimal persyaratan dukungan harus benar-benar terpenuhi dan sesuai. Karena kalau tidak, maka pendaftaran bisa gugur," kata Tuntas.

Mengingat masa penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan masih sampai 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB, maka Tuntas melalui tim pemenangannya akan mengupayakan menambah jumlah berkas dukungan.

"Karena masih ada waktu dua hari, maka kami memaksimalkan jumlah berkas dukungannya, walaupun sebenarnya hari ini kami sudah lebih dari 100% (lebih dari 50.900 KTP dukungan). Kami akan maksimalkan jumlahnya sampai 65.000 agar lebih aman," terangnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut