SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil seleksi dilantik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji anggota PPK di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, PPK adalah badan adhoc yang dibentuk KPU kabupaten atau kota untuk melaksanakan pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan.
"PPK terdiri dari lima orang, yakni satu orang ketua merangkap anggota dan empat orang anggota. Ketua PPK dipilih dari dan oleh anggota PPK," kata Syakbani.
Sebanyak 60 orang anggota PPK yang dilantik sudah sesuai dengan12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, dimana masing-masing kecamatan terdiri lima orang.
"Mereka akan bertugas membantu KPU Kabupaten Sukoharjo selama delapan bulan kedepan dalam mensukseskan Pilkada Sukoharjo 2024," terang Syakbani.
Editor : Joko Piroso