SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Mantan Bupati Sukoharjo dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) Bambang Riyanto, mendukung wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota dan Wakilnya menjadi dipilih oleh DPRD.
"Seperti yang diwacanakan oleh presiden kita, Prabowo Subianto, dengan mengingat faktor perjalanan demokrasi kita (Pilkada pertama pada Juni 2005 atau sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007)," kata Bambang saat berbincang dengan wartawan, Jum'at (20/12/2024).
Sebagai mantan bupati, Bambang mengungkapkan bahwa dirinya mengalami dua sistem Pilkada yakni, terpilih melalui DPRD pada tahun 2000 dan terpilih kembali melalui kompetisi Pilkada langsung pada tahun 2005.
"Jadi, sebagai pelaku (peserta Pilkada-Red) saya benar-benar merasakan dinamikanya. Dan (pengalaman) ini pernah saya suarakan di Komisi 2 ketika saya menjadi anggota DPR RI. Kalau saya boleh memilih dan menentukan, saya lebih nyaman dipilih DPRD daripada dipilih langsung oleh rakyat," kata Bambang.
Tokoh politik senior yang juga kader Gerindra Sukoharjo itu mengungkapkan, alasannya memilih sistem Pilkada melalui DPRD adalah mengutamakan kualitas kepemimpinan hasil dari proses pemilihan itu sendiri. Dan sesuai fungsi jabatannya, seorang kepala daerah harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Dari sisi anggaran (Pilkada melalui DPRD), pemerintah juga tidak akan mengeluarkan duit yang banyak. Dan hasilnya juga bisa langsung diketahui, tidak perlu menunggu (ditetapkan KPU). Nggak perlu petugas dengan jumlah banyak," bebernya.
Editor : Joko Piroso