get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Teror Senpi di Solo, Seorang Advokat Lapor Polisi Didampingi Puluhan Rekan

Kasus Pembunuhan Vina Ramai Jadi Sorotan, Polisi Dituntut Profesional

Jum'at, 24 Mei 2024 | 22:52 WIB
header img
M Badrus Zaman.Foto:iNews/ Nanang SN

SOLO, iNewsSragen.id - Koordinator DPD Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Tengah, M Badrus Zaman angkat bicara terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang tak kunjung tuntas hingga mendapat sorotan luas berbagai pihak.

Kasus yang terjadi pada 8 tahun silam tersebut kembali mencuat setelah seorang produser film mengangkat tragedi kelam itu ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu juga menuai pro-kontra terkait penggambaran adegan kejadian pembunuhan Vina.

Alhasil, setelah film itu viral dan masyarakat merespon melalui media sosial terus menyuarakan desakan agar tiga orang yang diduga pelaku pembunuh Vina segera ditangkap. Sebelumnya polisi menetapkan ada 11 orang pelaku, namun baru 8 orang yang sudah dijatuhi hukuman pidana.

"Menurut kami, tiga tersangka tambahan (DPO) dalam kasus ini perlu diawasi proses hukumnya oleh masyarakat. Karena ini menyangkut banyak orang yang mencari keadilan disitu. Dalam kasus ini, menurut kami ada yang tertindas," kata Badrus saat hadir sebagai salah satu narasumber Uji Kompetensi Wartawan di Alila Hotel Solo, Jum'at (24/5/2024).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan PWI Surakarta itu, Badrus mendorong agar media berperan aktif mengawal dan memberi informasi kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pengungkapan kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon pada 8 tahun silam itu.

"Penanganan kasus (Vina) ini kembali dilakukan polisi, menurut kami karena ada tekanan kuat dari masyarakat, terutama di sosial media. Kenapa setelah 8 tahun baru di lakukan penyelidikan lagi. Selama ini (polisi) kemana saja," ujar Badrus.

Dari kasus itu, Badrus juga mendorong agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, hingga Kompolnas turun tangan. Keluarga korban yang dikabarkan mendapat teror diminta agar mendapat perlindungan dari LPSK.

"Dalam pandangan kami, kasus ini merupakan ujian bagi kepolisian. Karena apa, membongkar kasus Ferdi Sambo saja bisa, masak kasus sepele seperti ini saja tidak bisa," tegasnya.

Dikutip dari berbagai sumber, kasus kematian Vina Dewi (16), perempuan asal Kampung Samadikun, Kejaksan, Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. Vina dan kekasihnya bernama Eki, dibunuh kelompok geng motor terdiri 11 orang. Dari 11 itu, 8 sudah diputus pengadilan, sedangkan 3 sisanya hingga 2024 ini belum tertangkap.

Terbaru, Pegi alias Perong yang disebutkan merupakan salah satu dari 3 DPO sudah ditangkap di Kota Bandung. Ia oleh polisi disebutkan selama 8 tahun bersembunyi, dan terakhir menjadi kuli bangunan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut