get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ahmad Luthfi -Taj Yasin, Sekber Solo Raya Siapkan Jurus Senyap

Korban Teror Senpi di Solo, Seorang Advokat Lapor Polisi Didampingi Puluhan Rekan

Jum'at, 08 November 2024 | 20:11 WIB
header img
Korwil PERADI Jateng, Badrus Zaman bersama rekan -rekannya di Mapolresta Surakarta menunjukkan surat bukti laporan Ferry Ruhananta korban pengancaman senpi.Foto:iNews/ Nanang SN

SOLO,iNewSragen.id - Seorang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bernama Ferry Ruhananta, menjadi sasaran ancaman dan penodongan senjata api (senpi) jenis pistol oleh seorang oknum pria yang belum diketahui latar belakang profesi maupun pekerjaannya. Oknum itu disebutkan berinisial O.

Pengancaman yang dinilai sebagai bentuk arogansi lantaran antara korban dan pelaku sebelumnya tidak ada persoalan dan bahkan tidak saling kenal itu terjadi pada, Selasa, 23 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 23.56 WIB. Lokasinya di depan kos Brosist jalan Mangga XIII No.3 Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Atas kejadian itu, puluhan advokat anggota PERADI dari Solo Raya mendatangi Polresta Surakarta mendampingi Ferry untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut yang mana oleh Ferry telah dilaporkan pada, Selasa (5/11/2024) kemarin.

"Kasusnya sendiri sudah dilaporkan pada Selasa kemarin. Hari ini kami datang untuk menanyakan perkembangan penanganan laporannya itu," kata Zaenal Abidin Ketua DPC PERADI Surakarta didampingi Korwil PERADI Jateng Badrus Zaman di Polresta Surakarta, Jum'at (8/11/2024).

Dalam kasus ini, Zaenal dan Badrus bersama puluhan anggota PERADI lainnya, total sebanyak 50 advokat telah ditunjuk Ferry sebagai kuasa hukum untuk menuntaskan perkara pengancaman dengan senpi itu sesuai hukum yang berlaku.

Dalam laporan juga disertakan beberapa barang bukti diantaranya, satu butir selongsong peluru diduga dari tembakan yang dilepaskan oleh pelaku dan tangkapan layar rekaman CCTV pada saat kejadian pengancaman.

"Untuk selongsong peluru itu ditemukan dilokasi sehari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 24 Oktober 2024," terang Zaenal.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut