get app
inews
Aa Read Next : Banjir di Demak Masih Merendam Pemukiman Warga

Kementerian PUPR akan Memasang Tarif Penggunaan Air untuk Mendorong Investasi Swasta

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:53 WIB
header img
ilustrasi penggunaan air. (Dok MPI)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan rencana pemasangan tarif penggunaan air, dengan tujuan menarik investasi dari sektor swasta untuk mempercepat penyediaan dan distribusi air yang merata ke seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini, hanya sekitar 30 persen masyarakat yang memiliki akses terhadap air perpipaan.

Endra S. Atmawidjaja, Juru Bicara Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa skema investasi ini akan mirip dengan investasi di sektor jalan tol. Pemerintah akan terlebih dahulu membangun waduk dan bendungan sebagai tempat penampungan air. Selanjutnya, air tersebut akan disalurkan ke rumah-rumah melalui investasi sektor swasta, yang akan menerima imbal hasil berupa tarif penggunaan air yang dibayarkan oleh masyarakat.

Menurut Endra, ini adalah langkah untuk meringankan beban pemerintah dalam pembangunan infrastruktur perpipaan, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk pembangunan di wilayah lain yang kurang menarik bagi investor karena daya beli dan konsumsi masyarakat setempat yang rendah.

Investasi ini akan difokuskan pada kota-kota besar yang sudah memiliki infrastruktur bendungan atau waduk, seperti Jakarta, Semarang Barat, dan Lampung. Kota-kota ini dinilai menarik bagi investor karena kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar lebih tinggi. Endra menambahkan bahwa investor melihat peluang keuntungan yang menarik dalam penyediaan air minum, serupa dengan investasi di jalan tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pengambilan air tanah akan dilarang oleh pemerintah untuk mencegah penurunan muka tanah akibat penyedotan air tanah yang masif. Penyediaan air minum akan dipenuhi melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan menyalurkan air dari waduk penampungan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut