get app
inews
Aa Read Next : Keluhan Kulit Kering Saat Kemarau, Ini Saran Owner Norma Aesthetic Clinic

Gerebek Penjual Miras, Polisi di Kota Solo Sita Puluhan Botol Ciu

Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:06 WIB
header img
Tim Sparta Polresta Surakarta menyita puluhan botol miras jenis ciu dari sebuah rumah di Karangasem, Laweyan, Solo.Foto/ Instagram @polrestasurakarta

Saat ini, barang bukti 28 botol miras jenis ciu telah diamankan di kantor Sat Samapta Polresta Surakarta. Begitu pula dengan AH selaku penjual akan diproses sesuai ketentuan tindak pidana ringan (tipiring).

"Miras sangat berbahaya bagi yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya," ujar Kasat Samapta.

Sementara, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, pihaknya tetap teguh memberantas peredaran miras di Kota Bengawan. Oleh sebab itu, setiap pedagang minuman beralkohol tanpa izin bakal ditindak tegas.

"Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polresta Surakarta atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut," tandas Kapolresta.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut