get app
inews
Aa Read Next : Polres Sragen Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari Sumberlawang

Polres Sragen Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pasar Plupuh

Selasa, 11 Juni 2024 | 21:51 WIB
header img
Polres Sragen melalui Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Pasar Plupuh, Sragen, Senin (3/6/2024) lalu.Foto:iNews/Ilustrasi

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen melalui Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Pasar Plupuh, Kecamatan Plupuh, Sragen, Senin (3/6/2024) lalu. Seorang pemuda berinisial BWP, 25 tahun, warga Desa Plupuh, ditangkap bersama barang bukti ratusan butir obat-obatan psikotropika.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, melalui Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP M. Luqman Efendi, mengungkapkan bahwa penangkapan BWP dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi adanya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Plupuh. Setelah melakukan penyelidikan, tim mencurigai seorang pemuda di Pasar Plupuh dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan,” jelas AKP M. Luqman Efendi.

Pada saat penangkapan yang berlangsung di pinggir Jalan Ruko Pasar Plupuh sekitar pukul 22.20 WIB, polisi menemukan BWP dengan 200 butir obat psikotropika yang siap diedarkan. Selain itu, barang bukti lainnya yang disita termasuk ponsel merek Realme 2 Pro dan satu potong celana jeans.

BWP mengakui bahwa semua obat-obatan tersebut adalah miliknya. Dia mengungkapkan bahwa obat-obatan itu dibeli seharga Rp1.840.000 dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Menurut BWP, ratusan butir obat tersebut rencananya akan dijual kepada teman-temannya.

“Dalam penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat-obatan jenis psikotropika. Pelaku mengakui obat-obatan itu miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan dijual kepada temannya,” tambah AKP Luqman.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut