get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Rubah Pengaturan TPS Pilkada 2024, Saksi dan Pengawas Dibelakang KPPS

KPU Kabupaten Sukoharjo Buka Pendaftaran Pantarlih, Simak Syaratnya

Kamis, 13 Juni 2024 | 19:51 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Kamis (13/6/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, rekrutmen Pantarlih akan dibuka hingga seminggu kedepan atau sampai Rabu (19/6/2024).

"Pantarlih yang direkrut 1 orang di setiap TPS. Namun, jika pemilih dalam TPS lebih dari 400 maka Pantarlih yang akan direkrut di TPS tersebut berjumlah 2 orang," jelas Syakbani.

Menurutnya, bagi pendaftar Pantarlih yang terpilih akan bekerja memutakhirkan data pemilih selama 1 bulan penuh mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

"Bagi yang ingin mendaftar menjadi Pantarlih bisa datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan setempat," kata Syakbani yang akrab dipanggil Sekor ini.

Dijelaskan lebih lanjut, rekrutmen Pantarlih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah ditujukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar, akurat, dan partisipatif sehingga mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut