get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Regulasi Lama dan Rencana Tidak Sinkron, Pemkab Sukoharjo Lakukan Kajian Eks Terminal Kartasura

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:05 WIB
header img
Lahan eks terminal bus Kartasura di Jalan Ahmad Yani saat dipakai untuk kegiatan relawan ambulan.Foto:iNews/ Nanang SN

Sesuai regulasi lama, lahan eks Terminal Kartasura tersebut peruntukkan untuk kegiatan permukiman, perdagangan dan jasa. Namun, sesuai rencana detail tata ruang kecamatan digunakan untuk sektor pendidikan.

"Jadi, ada ketidaksinkronan sehingga butuh pembahasan regulasi yang matang, yakni Raperda RTRW Sukoharjo,” bebernya.

Ia tak menampik jika lahan yang berlokasi cukup strategis tersebut diperkirakan akan menjadi lokasi terpadu untuk tempat peribadatan, public space, play ground, dan kuliner.

Namun begitu, pengembangan dan penataan kawasan tetap dilakukan mengacu pada hasil studi kelayakan dan menyesuaikan dengan tata ruang wilayah.

"Kartasura ini memiliki keistimewaan dibanding daerah lain di Sukoharjo. Kartasura menjadi pintu gerbang ekonomi maupun investasi di Sukoharjo,” imbuhnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut